BAB I
HAKEKAT DAN FUNGSI BAHASA
Menurut Chaer, Abdul (1994:33) bahwa hakekat bahasa sama pengertiannya dengan ciri atau sifat hakiki terhadap bahasa. Chaer mengemukakan hakekat dan fungsi bahasa itu diantaranya adalah sebagai berikut.
- Bahasa sebagai sistem
Kata sistem dalam keilmuan dapat dipahami sebagai susunan yang teratur, berpola, membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa bahasa memiliki sifat yang teratur, berpola, tidak tersusun acak, memiliki makna dan fungsi. Karenanya, sebagai sebuah sitem, bahasa juga sistemik. Sistematik atau sistematis maksudnya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi juga terdiri atas sub-subsistem atau sistem bawahan.
2. Bahasa itu berwujud lambang
Ungkapan lambang tentu sudah sering kita dengar, semisal ungkapan “merah lambang berani dan putih lambang suci”. Bahasa sebagai lambang, di dalamnya ada tanda, sinyal, gejala, gerak isyarat, kode, indeks, dan ikon. Dengan demikian, bahasa sebagai lambang artinya memiliki simbol untuk menyampaikan pesan kepada lawan tutur. Ia berfungsi untuk menegaskan bahasa yang hendak disampaikan.
3. Bahasa itu adalah bunyi
Kata bunyi berbeda dengan kata suara. Menurut Kridaklaksana (1983:27) bunyi adalah pesan dari pusat saraf sebagai akibat dari gendang telinga yang bereaksi karena perubahan-perubahan dalam tekanan udara. Karena itu, banyak ahli menyatakan bahwa yang disebut bahasa itu adalah yang sifatnya primer, dapat diucapkan dan menghasilkan bunyi. Dengan demikian, bahasa tulis adalah bahasa skunder yang sifatnya berupa rekaman dari bahasa lisan, yang apabila dibacakan/dilafalkan tetap melahirkan bunyi juga. Sebagai bunyi, bahasa berfungsi untuk menyampaikan pesan lambang dari kebahasaan sebagaimana disebutkan di atas bahwa bahasa juga bersifat lambang.
4. Bahasa itu bermakna
Bahasa sebagai suatu hal yang bermakna erat kaitannya dengan sistem lambang bunyi. Oleh sebab bahasa itu dilambangkan dengan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran, yang hendak disampaikan melalui wujud bunyi tersebut, maka bahasa itu dapat dikatakan memiliki makna.
5. Bahasa itu arbitrer
Arbitrer dapat diartikan ‘sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Arbitrer diartikan pula dengan tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Hal ini berfungsi untuk memudahkan orang dalam melakukan tindakan kebahasaan.
6. Bahasa itu unik
Bahasa dikatakan memiliki sifat yang unik karena setiap bahasa memiliki ciri khas sendiri yang dimungkinkan tidak dimiliki oleh bahasa yang lain. Ciri khas ini menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat dan sistem-sistem lainnya. Bahasa bersfiat unik berfungsi untuk membedakan antara bahasa yang satu dengan lainnya.
7. Bahasa itu universal
Selain unik dengan ciri-ciri khas tersendiri, setiap bahasa juga dimungkinkan memiliki ciri yang sama untuk beberapa kategori. Hal ini bisa dilihat pada fungsi dan beberapa sifat bahasa. Karena bahasa itu bersifta ujaran, ciri yang paling umum dimiliki oleh setiap bahasa itu adalah memiliki vokal dan konsonan. Namun, beberapa vokal dan konsonan pada setiap bahasa tidak selamanya menjadi persoalan keunikan. Oleh sifatnya yang universal ini, bahasa memiliki fungsi yang sangat umum dan menyeluruh dalam tindakan komunikasi.
8. Bahasa itu manusiawi
Bahasa yang manusiawi adalah bahasa yang lahir alami oleh manusia. Hal ini karena pada binatang belum tentu ada bahasa meskipun binatang dapat berkomunikasi. Sifat ini memiliki fungsi sebagai citra bahasa adalah sangat baik dalam komunikasi.
9. Bahasa itu bervariasi
Setiap masyarakat bahasa pasti memiliki variasi atau ragam dalam bertutur. Bahasa Aceh misalnya, antara penutur bahasa Aceh bagi masyarakat Aceh Barat dengan masyarakat Aceh di Aceh Utara memiliki variasi. Variasi bahasa dapat terjadi secara idiolek, dialek, kronolek, dan sosiolek.
10. Bahasa itu dinamis
Hampir di setiap tindakan manusia selalu menggunakan bahasa. Bahkan, dalam bermimpi pun, manusia menggunakan bahasa. Karena setiap tindakan manusia sering berubah-ubah seiring perubahan zaman yang diikuti oleh perubahan pola pikir manusia, bahasa yang digunakan pun kerap memiliki perubahan. Inilah yang dimaksud dengan dinamis. Dengan kata lain, bahasa tidak statis, tetapi akan terus berubah mengikuti kebutuhan dan tuntutan pemakai bahasa.
11. Bahasa sebagai alat interakasi sosial
Bahasa sebagai alat interaksi sosial sangat jelas fungsinya, yakni dalam interaksi, manusia memang tidak dapat terlepas dari bahasa. Seperti dijelaskan di atas, hampir di setiap tindakan manusia tidak terlepas dari bahasa, maka salah satu hakekat bahasa adalah alat komunikasi dalam bergaul sehari-hari.
12. Bahasa sebagai identitas diri
Bahasa juga dapat menjadi identitas diri pengguna bahasa tersebut. Hal ini disebabkan bahasa juga menjadi cerminan dari sikap seseorang dalam berinteraksi. Sebagai identitas diri, bahasa akan menjadi penunjuk karakter pemakai bahasa tersebut.
BAB II
PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN INDONESIA
MELALUI PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG SANTUN
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa kepribadian indonesia adalah kepribadian yang pancasilais, yaitu kepribadian yang religius, penuh rasa kemanusiaan, rasa persatuan, rasa demokratis, dan rasa keadilan sosial. Seluruh kepribadian ini salah satunya akan tercermin melalui cara berkomunikasi. Mahasiswa yang bekepribadian pancasilais adalah mahasiswa yang kehidupnya diwarnai oleh nilai-nilai pancasila melalui kegitan akademik, termasuk keterampilan menulis dan berbicara dalam komunikasi ilmiah.
Bahasa indonesia sebagai perekat bangsa selain digunakan menjadi bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, juga mampu memerankan fungsinya sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Perkuliahan dan pertemuan ilmiah di selengaran dalam bahasa indonesia. Begitu juga, penulisan makalah, usulan penelitian, lapoaran penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi sebagai sarana pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi menggunakan bahasa indonesia. Jadi berbanggalah memiliki bahasa indonesia! Jadilah mahasiswa yang berkepribadian indonesia, yang bertanggung jawab sebagai warga negara indonesia, yang mencintai tanah air, bangsa, dan bahasa indonesia.
BAB III
SANTUN BERTUTUR KEPADA MITRA TUTUR
Kesopansantunan pada umumnya berkaitan dengan hubungan antara dua partisipan yang dapat disebut sebagai ‘diri sendiri’ dan ‘orang lain’(mitra tutur). Dalam percakapan, ‘diri sendiri’ biasanya dikenal sebagai ‘pembicara’, dan mitra tutur sebagai penyimak. Pandangan kesantunan dalam kajian pragmatik, diturakan oleh beberapa ahli. Diantaranya adalah Fraser, Leech, Robin Lakoff, Bowl dan Levinson.
Maksim Kesantunan Menurut Leech
Rumusan prinsip kesantunan yang sampai dengan saat ini dianggap paling lengkap dan paling komprahensif adalah rumusan Leech (1983). Prinsip kesantunan ini dituangkan dalam enam maksim.
Maksim merupakan kaidah kebahasaan di dalam interaksi lingual; kaidah-kaidah yang mengatur tindakannya, penggunaan bahasanya, dan interpretasi-interpretasinya terhadap tindakan dan ucapan lawan tuturnya. Keenam Maksim tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
Rumusan prinsip kesantunan yang sampai dengan saat ini dianggap paling lengkap dan paling komprahensif adalah rumusan Leech (1983). Prinsip kesantunan ini dituangkan dalam enam maksim.
Maksim merupakan kaidah kebahasaan di dalam interaksi lingual; kaidah-kaidah yang mengatur tindakannya, penggunaan bahasanya, dan interpretasi-interpretasinya terhadap tindakan dan ucapan lawan tuturnya. Keenam Maksim tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Maksim Kebijaksanaan
Gagasan dasar maksim kebijaksanaan dalam prinsip kesantunan adalah bahwa para peserta pertuturan hendaknya berpegang pada prinsip untuk selalu mengurangi keuntungan bagi dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan pihak lain dalam kegiatan bertutur. Orang bertutur yang berpegang dan melaksanakan maksim kebijaksanaan akan dapat dikatakan sebagai orang santun.
2. Maksim Kedermawanan atau Kemurahan atau Penerimaan
Jika setiap orang melaksanakan inti pokok maksim kedermawanan dalam ucapan dan perbuatan dalam pergaulan sehari-hari, maka kedengkian, iri hati, sakit hati antara sesama dapat terhindar. Dengan maksim kedermawanan atau maksim kemurahan hati, para peserta pertuturan diharapkan dapat menghormati orang lain.
3. Maksim Penghargaan
Di dalam maksim penghargaan dijelaskan bahwa orang akan dapat dianggap santun apabila dalam bertutur selalu berusaha memberikan penghargaan kepada pihak lain. Dengan maksim ini, diharapkan agar para perserta pertuturan tidak saling mengejek, saling mencaci, atau saling merendahkan pihak lain. Perserta tutur yang sering mengejek peserta tutur lain di dalam kegiatan bertutur akan dikatakan sebagai orang yang tidak sopan.
4.Maksim Kesederhanaan atau Kerendahan Hati
Dalam maksim kesederhanaan atau maksim kerendahan hati, peserta tutur diharapkan dapat bersikap rendah hati dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri. Orang akan dikatakan sombong dan congkak hati apabila di dalam kegiatan bertutur selalu memuji dan mengunggulkan dirinya sendiri.
5. Maksim Mufakat
Maksim permufakatan seringkali disebut dengan maksim kecocokan (Wijana, 1996: 59). Di dalam maksim ini, ditekankan agar para pererta tutur dapat saling membina kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan bertutur. Apabila terdapat kemufakatan atau kecocokan antara diri penutur dan mitra tutur dalam kegiatan bertutur, masing-masing dari mereka akan dapat dikatakan bersikap santun.
6. Maksim Simpatisan
Di dalam maksim kesimpatisan, diharapkan agar para peserta tutur dapat memaksimalkan sikap simpati antara pihak yang satu dengan pihak lainnya. Orang yang bersikap antipasi terhadap orang lain, apalagi sampai bersikap sinis terhadap pihak lain, akan dianggap sebagai orang yang tidak tahu sopan santun di dalam masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Effendy, Onong Uchjana. 1993. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Cetakan Pertama. Bandung: Citra Aidya Bakti.
Hamzah, A, I Wayan Suandra dan BA Manalu. 1987. Delik-Delik Pers di Indonesia. Cetakan Pertama. Jakarta: Media Sarana Pers.
Oetama, Jakob. 1987 Perspektif Pers di Indonesia. Cetakan Pertama. Jakarat:LP3ES.
Sumadiria, As Haris. 2005. Jurnalistik Indonesia. Bandung. Simbiosa Rekatama Media.
Sudibyo, Agus dkk. Kabar-Kabar Kebencian.Jakarta: Insistut Studi Arus Informasi.2001
Koran HU Pikiran Rakyat, Edisi Sabtu, 9 Febuari 2002.
_____________________, Edisi Rabu 8 Mei 2002.
_____________________, Edisi Selasa, 7 Mei 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar